![]() |
Praperadilan Dahlan Iskan Digelar Pekan Depan |
Sidang praperadilan tersebut menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutisna, rencananya akan digelar pada hari Senin 27 Juli 2015 nanti dengan hakim praperadilan Lendeiaty Janis.
"Benar, sidang senin tanggal 27 Juli dengan hakim Lendeiaty Janis," tutur Made kepada Bisnis.com di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Sebelumnya, Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dengan nilai kerugian negara yang diduga mencapai angka sejumlah Rp33 miliar, pada saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
Sumber : Solopos
Referensi : Gardu Dahlan
0 komentar :
Posting Komentar